Jumat, 04 September 2009

Ekonomi Syariah Pro Sektor Riil

Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dimana berpotensi menjadi pusat pangsa besar dengan berbagai kegiatan ekonomi syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, leasing syariah dan masih banyak lagi. Ekonomi syariah bisa menjadi kunci bagi Indonesia untuk keluar dari krisis keuangan global, karena sistem ekonomi syariah ini prosektor riil.

Ekonomi syariah merupakan opsi serius bagi ekonomi Indonesia. Jika dibandingkan dengan sistem ekonomi konvensional, transaksi sistem ekonomi syariah berlandaskan pada kegiatan perekonomian yang konkret. Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang aktivitasnya berlandaskan pada transaksi derivatif.

Selain itu ekonomi syariah berkaitan pula dengan pembangunan di sektor riil, Dimana konsep ekonomi syariah adalah bagi hasil (risk sharing) yang tidak sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada debitor. Prinsip-prinsip dalam ekonomi syariahmelahirkan nilai–nilai seperti kejujuran, keadilan, transparansi, dan universal, dimanadapat diterima atau bahkan dijunjung oleh mayoritas masyarakat Indonesia, apapun agama yang dianutnya. Sebaiknya konsep yang diterapkan oleh ekonomi syariah dapat diikuti oleh ekonomi konvensional, baik dari segi konsep maupun dari segi prinsip ekonomi syariah itu sendiri.

Konsep ekonomi syariah tidak mengenal kesenjangan antara sektor rill dan finansial. Dimana dalam ekonomi konvensional dua sektor tersebut berjalan tidak seiring, lain halnya dengan ekonomi syariah yang memiliki jembatan berupa bagi hasil atau sewa. Dana yang terdapat dalam ekonomi konvensional sebenarnya seringkali hanya berputar - putar di sistem keuangan derivatif tanpa turun ke sektor riil, dimana hal ini tidak terjadi pada ekonomi syariah karena berlandaskan konsep bagi hasil.

Perkembangan ekonomi syariah saat ini dapat dikatakan berpotensi lebih pesat dari sebelumnya, dimana pertumbuhan ekonomi syariah dapat diukur dari perkembangan perbankan syariah saat ini. Landasan dalam pertumbuhan ekonomi syariah haruslah rasional, bukan hanya dengan mendirikan bank - bank perkreditan rakyat syariah dimana - mana melainkan harus diimbangi dengan layanan dan produk syariah, agar masyarakat dapat lebih mengenal produk-produk perbankan syariah.

Terdapatnya larangan dalam melakukan transaksi derivatif dalam ekonomi syariah menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah konsisten dengan konsep dan prinsipnya, untuk itu layak menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia. Sebaiknya transaksi di perbankan syariah juga harus jelas underlying transactionnya agar lebih aman.

Kompetisi yang terjadi diantara pelaku ekonomi syariah harus sehat, demikian juga dengan ekonomi syariah dalam bersaing dengan ekonomi konvensional. Seharusnya ekonomi syariah beserta nilai – nilai yang terkandung didalamnya dapat menjadi opsi serius dalam sistem perekonomian di Indonesia.

Peranan pemerintah dan masyarakat merupakan hal yang penting untuk mendorongagar perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menuju lebih baik lagi. Saat ini ekonomi syariah di Indonesia mampu bertahan dalam kondisi apapun dan dapat menghadapi masalah ekonomi yang akan muncul serta mampu bersaing dengan ekonomi konvensional yang merupakan kompetitornya, karena itulah maka sampai sekarang ekonomi syariah semakin berkembang pesat. Dengan demikian akanterciptanya sinergi institusi dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia padamasa sekarang dan masa yang akan datang. - 22 Juni 2009


Sumber :
Windy Atmawardani Rachman
5 September 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar